Membedah Makna 5R pada Institusi Berbudaya

Antropolog asal Indonesia, Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan cara belajar. (www.detik.com/edu/ detikpedia/d-5725690/5), sedang menurut KBBI kebudayaan  merupakan keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya. Membudayakan merupakan proses membiasakan suatu perbuatan yang baik sehingga dianggap sebagai berbudaya.

Memasuki lokasi SMKN Kudu disambut dengan rambu 5R

SMK Negeri Kudu Jombang merupakan sekolah dengan Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa memiliki visi mencetak generasi unggul yang RAPI BERWIBAWA, yaitu Ramah-Pintar-Berprestasi-Wirausaha-Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk menunjang itu semua dibutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkannya. Perlu sosialisasi dan follow up dari semua komponen sekolah agar lebih merasa memiliki sehingga mudah untuk mencapainya.  Salah satu program yang menunjang berhasilnya visi tersebut adalah pembiasaan berperilku 5R semua warga sekolah.

Ringkas (seiri), merupakan kegiatan menyingkirkan barang-barang yang tidak diperlukan di semua ruangan maupun diluar ruang baik untuk keperluan pembelajaran maupun administrasi sehingga segala barang yang ada di lokasi sekolah  hanya barang yang benar-benar dibutuhkan dalam aktivitas. Pengaturan tata  letak  sangat  penting  untuk membantu mencapai efisiensi dan efektifitas kegiatan belajar, mencegah error, dan terakhir menekan kejadian yang tidak diharapkan yang berakibat kecelakaan.

Rapi (seiton),berarti menyimpan barang yang tepat atau dalam tata letak yang benar sehingga dapat dipergunakan dalam keadaan mendadak. Ini merupakan cara untuk menghilangkan proses pencarian. Hal ini dirancang untuk membantu dalam menemukan segala sesuatu yang diperlukan tanpa kehilangan banyak waktu untuk mencari dan membongkar

Resik (seiso), merupakan kegiatan membersihkan peralatan dan daerah kerja sehingga segala peralatan kerja tetap terjaga dalam kondisi yang baik. Secara konkrit, langkah ini berupa membuang sampah, kotoran dan benda-benda asing serta membersihkan segala sesuatu di semua bagian sekolah. Meskipun langkah ini sederhana, namun menjadi sangat penting, terutama ketika lingkungan sekolah terlihat kotor justru pada akhirnya menjadi sumber kesalahan kerja dan tidak maksimalnya proses belajar. Ini adalah bagian cara kerja / proses belajar yang aman dan sehat, area sekolah yang bersih adalah wilayah kerja / proses belajar yang aman dan sehat. Area sekolah yang bersih akan meningkatkan produktivitas yang lebih bersar dari semua komponen sekolah.

Kelompok kerja  “ RESIK “

Rawat (seiketsu), berarti pemantapan terus-menerus dan secara berulang-ulang memelihara tiga prinsip sebelumnya yaitu: ringkas/pemilahan, rapi/penataan, dan resik/pembersihannya. Dengan demikian, langkah ini merupakan upaya untuk memelihara langkah-langkah yang sudah dilakukan sebelumnya.

Rajin (shitsuke), berarti pelatihan dan kemampuan untuk pembiasaan melakukan apa yang ingin dilakukan meskipun itu sulit dilakukan. Dalam hal ini perlu ditanamkan semangat untuk melakukan sesuatu dengan cara yang benar. Penekanannya adalah dengan menciptakan kebiasaan dan perilaku yang baik, yaitu dengan mengajarkan kepada setiap orang sebagai warga sekolah untuk melaksanakan dan mematuhi peraturan. Langkah kelima ini merupakan langkah pendukung langkah pemantapan. Aturan-aturan perlu dibuat dalam upaya pemeliharaan

Motivasi menuju 5R

Implementasi untuk berkas elektronik

  1. Penerapan ringkas dalam pengelolaan berkas elektronik dengan memilah data yang masih digunakan dan menghapus data yang sudah tidak digunakan lagi.
  2. Penerapan rapi dalam pengelolaan berkas elektronik dilaksanakan dengan mengelompokkan berkas berdasarkan klasifikasinya sehingga memudahkan dalam pencarian data tersebut ketika dibutuhkan.
  3. Penerapan resik dalam pengelolaan berkas elektronik dilaksanakan dengan menjaga kebersihan peralatan elektronik baik hardware maupun softwre.
  4. Penerapan rawat dalam pengelolaan berkas elektronik dilaksanakan dengan melaksanakan perilaku ringkas, rapi, dan resik dalam pengelolaan berkas elektronik secara berulang-ulang.
  5. Penerapan rajin dalam pengelolaan berkas elektronik dilaksanakan dengan disiplin melaksanakan sikap ringkas, rawat, dan resik dalam setiap pengelolaan berkas elektronik

(admin/mufagunawan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *