
SMK Negeri Kudu, Kabupaten Jombang, hari ini, tanggal 3 Mei 2024, mengadakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” yang berlangsung di aula Sandyakala. Acara ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ibu Sri Hartati, S.Sos., MM, serta narasumber Bpk. Suprianto, SH dan Bpk. Sultoni, SH dari Kejaksaan Jombang.

Paparan nara sumber
Dalam kegiatan ini, tema yang diangkat adalah “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”. Tema tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya mengenal hukum dan konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan siswa dapat mengambil keputusan yang bijaksana dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Sesi tanya jawab
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 orang siswa SMK Negeri Kudu yang antusias. Mereka hadir dengan semangat tinggi dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dengan narasumber. Narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa.

Apresiasi pada siswa aktif
Dalam sambutannya, Ibu Sri Hartati, S.Sos., MM mengapresiasi SMK Negeri Kudu atas inisiatif dan kesungguhan dalam mengadakan kegiatan yang edukatif seperti “Jaksa Masuk Sekolah”. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai pondasi dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Jombang juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk mengedukasi para siswa dalam hal hukum. Dengan pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik tentang hukum, diharapkan siswa dapat menjadi generasi muda yang bertanggung jawab dan menjauhi perilaku melanggar hukum.
“Saya benar-benar terinspirasi dan mendapatkan banyak pengetahuan baru setelah mengikuti sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah. Narasumbernya sangat berkompeten dan mampu menjelaskan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami. Saya jadi lebih mengerti pentingnya mengenal hukum dan memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum. Terima kasih kepada SMK Negeri Kudu dan Kejaksaan Jombang atas kesempatan ini!”, kata Prasetyo peserta sosialisasi dari kelas XI TKRO.
Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini berhasil dilaksanakan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi siswa SMK Negeri Kudu. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan pemahaman hukum siswa dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Terima kasih kepada SMK Negeri Kudu, Kejaksaan Jombang, dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga semangat untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman terus berkembang dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
(admin/zen)