
Kudu – Aula Sandiakala SMK Negeri Kudu menjadi saksi kegiatan Satu Jam Bersama Bawaslu pada Rabu, 26 November 2025. Agenda utama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Jombang dan SMK Negeri Kudu, dilanjutkan dengan sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif pemilu yang diikuti seluruh siswa kelas X dan XI dalam dua sesi diskusi.
MoU ini bertujuan membangun kerja sama dalam pengembangan pengawasan pemilu partisipatif di lingkungan pendidikan. Kesepakatan menekankan peningkatan literasi kepemiluan, kesadaran siswa sebagai pemilih pemula, serta partisipasi aktif dalam pengawasan agar pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bawaslu bertanggung jawab menyusun materi, pelatihan, dan dukungan teknis, sementara pihak sekolah menyediakan peserta, tempat, serta dukungan kelembagaan. Nota ini berlaku selama lima tahun dengan mekanisme monitoring dan evaluasi tahunan.

Dalam sosialisasi, Jagad Putra Dona dari Divisi Humas Bawaslu menegaskan, “Tujuan Bawaslu adalah menyiapkan siswa untuk pemilu mendatang. Pengawasan partisipatif penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong partisipasi publik, menjadikan pemilu berintegritas, mencegah konflik, serta membentuk karakter dan kesadaran.”
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Ahmad Arshavin, siswa kelas X TKRO, menyampaikan kesannya, “Saya baru mengetahui terjadi banyak kecurangan saat pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu diperlukan untuk mengawasi jalannya pemilu.” Ia menambahkan harapannya agar siswa SMK Negeri Kudu memanfaatkan hak pilih dengan penuh kesadaran demi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi siswa untuk memahami peran pengawasan partisipatif, sekaligus meneguhkan komitmen sekolah dalam mendukung demokrasi yang berintegritas.
(aul/zen)


