SMK Negeri Kudu Sekolah Sadar Asuransi

Asuransi merupakan sarana proteksi atas kondisi keuangan apabila terjadi musibah, besarnya uang yang diterima berdasarkan perjanjian yang disepakati, ada unsur keharusan untuk membayar premi sesuai ketentuan kontrak polis asuransi, besarnya premi yang harus dibayar sudah ditetapkan berdasarkan kontrak polis asuransi, dan bersifat proteksi. SMK Negeri Kudu memandang penting hal tersebut sehingga 4 tahun terakhir ini seluruh siswa, bapak/ibu guru diikutkan sebagai asuransi. Untuk tahun ini sebanyak 1.099 warga SMK Negeri diikutkan sebagai peserta asuransi kecelakaan diri Siswa Koe – P20. Jangka waktu pertanggunan 12 bulan mulai 1 September 2022 sampai dengan 1 September 2023. Asuransi ini meng-cover meninggal dunia akibat kecelakaan, jaminan rawat inap, jaminan akibat kecelakaan terhadap resiko biaya pengobatan, jaminan akibat kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap maksimal, santunan biaya pemakaman akibat kecelakaan, santuan biaya pemakaman akibat meninggal biasa.

Adi Suyudno, petugas lapangan BUMIDA dalam ‘ngobrol pinter’ seputar asuransi kecelakaan

PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 atau yang lebih dikenal dengan BUMIDA adalah perusahaan asuransi umum yang dikelola oleh AJB Bumiputera 1912. Asuransi BUMIDA Bumiputera didirikan pada tanggal 8 Desember 1967, dan telah memperoleh izin operasional dari Direktorat Lembaga Keuangan, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departemen Keuangan Republik Indonesia. Asuransi yang berkantor pusat di Jl. Wolter Monginsidi No. 63 Kebayoran Baru Jakarta ini selalu fast respons dalam memberikan layanan  pada para pemegang polis. Jika ada klaim maksimal 20 hari sudah bisa selesai bahkan 1 minggu bisa rampung ketika semua persyaratan terpenuhi.

Jika terjadi kecelakaan yang mungkin akan menimbulkan tuntutan penggantian, tertanggung wajib menyampaikan dokumen-dokumen pendukung klaim antara lain formulir laporan pengajuan berikut kronologis kecelakaan yang terjadi, polis asli atau foto copi, foto copy KTP, fotocopy surat keterangan meninggal, surat keterangan para saksi.

Penerimaan klaim salah satu peserta asuransi yang diterima Ibu Amiroh, S.Kom, M.Kom

SMK Negeri bersinergi  dengan BUMIDA dan memperoleh kemanfaatan yang tidak sedikit. Beberapa kali pengajuan klaim dan mendapat perhatian yang baik dan pencairan klaim tidak mengalami kendala. Petugas lapangan asuransi BUMIDA, Adi Suyudno dalam suatu kesempatan mengajak semua komponen sekolah lebih dekat dengan BUMIDA dan memperoleh manfaat yang ditawarkan, seperti saat tertanggung mengalami sakit akibat kecelakaan maka BUMIDA akan melakukan pembayaran berdasarkan kuitansi asli yang dilkukn oleh dokter yang melakukan perawatan atau pengobatan tersebut.

(admin/zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *