
Serasa tak biasanya upacara senin 30/10/2023 di lapangan upacara SMK Negeri Kudu pengibar bendera merah putih menerapkan formasi 9. Langkah tegap di sela-sela komando pimpinan formasi membahana di seluruh lapangan sehingga seluruh peserta upacara tercengang mengikuti proses pengibaran bendera. Ini adalah implementasi dari kemampuan pasukan pengibar bendera saat peringatan HUT RI beberapa waktu yang lalu atas binaan dari Kepolisian dan TNI.

Pengibaran bendera dengan formasi sembilan
Pembina upacara kali ini adalah AKP Agus Edi Wijaya, Kapolsek Kudu. Tujuan Bapak Kapolsek menjadi pembina upacara ini merupakan kolaborasi lintas sektoral yang baik untuk menjadikan Kamtibmas dunia pendidikan menjadi tanggung jawab bersama.

Penyerahan cenderamata dari Kapolsek
Dalam amanatnya bapak Kapolsek mengajak semua siswa untuk memperluas wawasan tentang komunikasi dan hubungan baik dengan bapak / ibu guru dan siswa lain. Kasih sayang guru dalam membentuk sikap dan keahlian siswa jangan sampai disalahtafsirkan. Patuhi dan taati peraturan sekolah. Mengenai hubungan dengan teman, jangan pernah sekalipun menghina, mengejek, memukul, membully / perundungan baik fisik maupun mental karena ada konsekwensi hukumnya seperti termaktub dalam Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Dewan Guru
Untuk kelengkapan kendaraan saat ke sekolah wajib membawa STNK dan SIM serta helm. Hindari knalpot brong. Dan yang lebih penting lagi adalah apabila terjadi masalah di lingkup sekolah agar dengan segera diselesaikan dan apabila ada kendala supaya berkoordinasi Bhabinkamtibmas sebagai basic solusi atau mediasi dalam problem solving melaksanakan penegakan hukum secara humanis.
(admin/zen)