Pendidikan memegang peranan sentral dalam membangun pembangunan suatu bangsa. Semakin tinggi kualitas pendidikan di suatu negara, maka semakin tinggi pendidikan di negara tersebut. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk meningkatkan potensi dirinya baik dari segi kognitif, psikomotorik maupun afektif. Pendidikan sangat penting di Indonesia karena pendidikan dapat mewujudkan peradaban dan martabat bangsa.

Ilustrasi Tenaga Kerja ( sumber https://news.detik.com/kolom/d-4010317/tenaga-kerja-asing-dan-pertumbuhan-ekonomi-nasional )
Karena pentingnya pendidikan, maka tujuan pendidikan diatur dalam Pasal 3 UU Sisdiknas 20 Tahun 2003, yaitu: Misi pendidikan nasional adalah mengembangkan keterampilan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bernilai dalam rangka pembentukan kehidupan bangsa, dengan tujuan untuk mengembangkan kesempatan peserta didik menjadi manusia yang beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, beriman, berakhlak mulia. berkarakter dan menjadi. sehat, cakap, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Depdiknas, 2003:9)
Pendidikan menentukan model manusia yang dihasilkan. Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tidak lepas dari pengaruh perkembangan global, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju pesat. Era pasar bebas juga menghadirkan tantangan bagi dunia pendidikan di Indonesia karena terbukanya peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik asing untuk datang ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar internasional, kebijakan pendidikan nasional harus mampu meningkatkan mutu pendidikan akademik dan nonakademik serta meningkatkan manajemen pendidikan secara lebih produktif, efisien, dan menawarkan seluas-luasnya kesempatan kepada masyarakat untuk mengenyam pendidikan.
Pelatihan yang paling sesuai dengan tantangan globalisasi adalah yang berorientasi pada dunia usaha atau dunia industri, dengan menitikberatkan pada pendekatan pembelajaran, didukung dengan manajemen pelaksanaan pelatihan yang baik. Pendidikan vokasi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang mampu memenuhi kebutuhan dunia industri dan tantangan global. Padahal, angka pengangguran terbuka lulusan SMK masih tinggi. Berdasarkan data BPS tahun 2020, 8,49% atau 1,9 juta lulusan SMK tergolong pengangguran terbuka. Oleh karena itu, masalah yang harus diselesaikan bersama oleh dunia pendidikan, khususnya sekolah menengah kejuruan dan dunia usaha. dunia Pelaksanaan VET yang saat ini sedang dikembangkan masih menghadapi beberapa kendala untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pekerjaan pengembangan diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia.
Menurut Suryad (2010: 5) bahwa pelatihan kejuruan di sekolah telah menimbulkan masalah struktural yang mengurangi arti pentingnya bagi lapangan kerja. Pengembangan program studi bersifat kontinyu karena bahan ajar dirancang secara legal-formal, yang dapat membatasi kreativitas pengelola program dan ternyata “menghindari” perubahan, sebaliknya teknologi baru pertama kali masuk ke dunia bisnis karena mereka mengikuti tuntutan pasar.
Sedangkan menurut Sumarno (2008:2) Saat ini masih ada masalah kesetaraan kualitatif dan kuantitatif di VET. Kesamaan kualitatif tersebut disebabkan karena perkembangan teknologi di bidang ini sangat pesat, sehingga terdapat kompetensi antara lulusan yang berijazah politeknik dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia industri. , sedangkan padanan kuantitatif disebabkan oleh disekuilibrium. jumlah lapangan kerja di dunia industri dan jumlah lulusan yang mencari pekerjaan.
Oleh karena itu, SMK harus meningkatkan kualitas lulusannya agar berkompeten dan siap kerja. Salah satu langkah untuk mengubah hal tersebut adalah SMK mengembangkan konsep for-profit entrepreneurship. Melalui lobi pendidikan, sekolah didorong untuk mengidentifikasi dan menciptakan peluang usaha dan memulai usaha kreatif dan inovatif kemudian mengimplementasikannya dengan cara memberikan nilai tambah (pendapatan) bagi sekolah atau memiliki nilai keuntungan sehingga sekolah menjadi unggul. (Muyatiningsih, Sugiyono dan Purwanti, 2014).
Sekolah yang unggul dalam kewirausahaan pendidikan diharapkan mampu benar-benar memberdayakan dan membekali siswanya untuk bertahan di masa depan dan memiliki pengalaman berwirausaha profesional yang dipimpin sekolah. Advokasi lembaga pendidikan dipimpin dan diarahkan oleh sekolah yang memiliki kompetensi profesional, sehingga kegiatannya berciri inisiatif, inovasi dan bernuansa resiko. Kewirausahaan pendidikan di lembaga pendidikan seperti SMK dilaksanakan
Kontributor : Eko Wahyu Widodo