Haji : Pengertian, Hukum, Syarat, Macam dan Keutamaannya
Secara bahasa, haji berasal dari bahasa Arab hajja-yahujju-hujjan yang artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah, haji berarti sengaja mengunjungi Baitullah untuk melakukan amalan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dengan waktu, syarat dan rukun tertentu sebagai ibadah dengan mengharap ridha Allah SWT. Pada dasarnya, hukum ibadah haji yaitu wajib (bagi yang mampu). Namun ternyata hukum haji…


